Daftar Rincian Satuan Biaya Dana BOS Reguler Masing-Masing Daerah
Rabu, 24 Februari 2021
Tambah Komentar
Dalam kesempatan ini akan dibagikan informasi mengenai satuan biaya dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Masing-Masing Daerah. Hal ini
dituangkan ke dalam Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 16/P/2021 Tentang Satuan Biaya Dana Bantuan
Operasional Sekolah Reguler Masing-Masing Daerah.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Nadiem Makarim, perubahan pembagian besaran dana BOS tersebut dikarenakan
dalam penghitungan sebelumnya, besaran dana BOS berdasarkan jumlah peserta
didik di sekolah. Padahal, jumlah peserta didik di setiap sekolah
berbeda. Dengan begitu pembagian Dana BOS pun semakin kecil dan tak adil.
Terutama untuk daerah 3T. Apalagi, sekolah tersebut tentunya mempunyai beban
tetap dalam mengelola operasionalnya. Sehingga, dengan dana yang terbatas,
pemenuhan fasilitas pun semakin sulit.
Pemerintah bakal merubah sistem penghitungan alokasi Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) pada tahun 2021 sudah tidak lagi berdasarkan jumlah siswa
seperti yang berlaku saat ini.
Nilai Dana BOS Disesuaikan Indeks Kemahalan Konstruksi
Tahun ini dana BOS sudah tidak akan sama lagi antara daerah satu dengan daerah
lainnya. Karena disesuaikan dengan indeks kemahalan konstruksi di daerah.
Misalnya tahun 2020 dana BOS untuk peserta didik SMP/MTs Rp. 1,1 juta
per/peserta didik sama di setiap jenjang sekolah, sekarang tidak lagi seperti
itu. Tapi Rp. 1.100.000 itu angka minimal untuk daerah dengan tingkat
kemahalan tinggi nanti ditambahi.
Selain itu, jumlah rata-rata peserta didik di sekolah pada suatu daerah juga
menjadi pertimbangan penetapan nilai dana BOS. Jumlah peserta didik di setiap
sekolah pertimbangkan. Jumlah rata-rata peserta didik di sekolah menjadi dasar
penetapan angka nilai BOS. Semakin sedikit rata-rata jumlah peserta didiknya,
nilai BOS akan dinaikkan.
Adapun perubahan kalkulasi BOS, tidak mendasarkan angka peserta didik.
Melainkan akan mengkonsiderasi indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari BPS dan
juga indeks besaran peserta didik (IPD) per sekolah di suatu daerah.
Silahkan lihat di bawah ini:
Download:
- Satuan Biaya Dana BOS Reguler Masing-Masing Daerah | Download
Demikian informasi mengenai Daftar Rincian Satuan Biaya Dana BOS Reguler
Masing-Masing Daerah. Semoga dengan besaran biaya penyaluran yang menyesuaikan
keadaan sekolah dan indeks kemahalan konstruksi pada setiap daerah, diharapkan
pemerataan kualitas pendidikan dari pusat kota hingga ke pelosok daerah maupun
ke desa terpencil akan merata dan terciptanya keadilan. Semoga penggunaan dana
BOS akan semakin efektif, efisien, dan transparan, serta dapat bermanfaat oleh
warga sekolah.
Belum ada Komentar untuk "Daftar Rincian Satuan Biaya Dana BOS Reguler Masing-Masing Daerah"
Posting Komentar
Silahkan komentar pada kolom yang disediakan, anda juga dapat meminta sesuatu kepada kami.