Cara Menambahkan Peserta Cadangan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 mengenai Asesmen Nasional. Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 pasal 12, maka diterbitkanlah Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 030/H/PG.00/2021 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021.



Asesmen Nasional (AN) adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Dalam pelaksanaannya AN hanya dapat dilaksanakan dengan menggunakan sistem tes berbasis komputer. Sedangkan moda tes yang dapat dipilih adalah moda tes komputer daring (online) dan semi daring (semi online). 

Mekanisme dan prosedur pelaksanaan AN mengacu kepada Prosedur Operasional Standar (POS) AN yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Selanjutnya hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaan di lapangan dijabarkan secara lebih rinci dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan AN.

Cara Menambahkan Peserta Cadangan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada halaman ANBK seperti langkah-langkah berikut ini:

1. Silahkan buka halaman ANBK Kemdikbud di sini anbk.kemdikbud.go.id.
Login menggunakan 
Username : 1PPKKSSSS
Password : ANBKPPKKSSSS1*
Keterangan:
  • 1: Ketik jenjang sekolah (D: untuk SD, P: untuk SMP, A: untuk SMA, K: untuk SMK)
  • PP: Ketik kode Provinsi 2 digit
  • KK: Ketik Kode Kabupaten/Kota 2 digit
  • SSSS: Ketik Kode Sekolah 4 digit
Kemudian ketik Kode Keamanan yang tampil pada kolom, lalu klik tombol Masuk.

2. Lalu buka menu Asesmen Nasional - Aktivasi Peserta Cadangan, dan klik tombol Tambah


3. Pilih daftar Peserta Tidak Hadir (peserta didik yang sudah DO, mutasi, atau dikeluarkan dari sekolah) untuk diganti dengan peserta cadangan ANBK, kemudian klik Simpan.


4. Kemudian akan tampil Daftar Peserta Didik pengganti. Lihat Username dan Password untuk login ke Exambrowser Client ANBK.



Demikian pemaparan cara menambahkan peserta cadangan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), semoga bermanfaat bagi rekan-rekan proktor sekolah penyelenggara ANBK di seluruh wilayah Republik Indonesia. Terimakasih.

Silahkan hubungi kami
Jika Anda tidak bisa download file di Operatorsekolahdbn.com klik disini Download atau Jika Anda ingin berparsipasi dengan Donasi kepada kami. Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain - Terimakasih.

Belum ada Komentar untuk "Cara Menambahkan Peserta Cadangan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)"

Posting Komentar

Silahkan komentar pada kolom yang disediakan, anda juga dapat meminta sesuatu kepada kami.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel