Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
Dalam kesempatan ini telah dibagikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1835 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Petunjuk teknis ini diberikan dengan tujuan sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan madrasah.
Petunjuk Khusus Penulisan dan Pengisian Ijazah
Halaman Depan 1. Pengisian Nomor, diisi berturut-turut dengan kode jenjang satuan pendidikan, nomor urut madrasah penyelenggara, kode Provinsi dan Kabupaten/Kota, klasifikasi surat Kemenag, nomor urut Ijazah yang diterbitkan oleh madrasah penyelenggara, tahun diterbitkan ijazah
Contoh:
MI.08 /01.12/PP.01.1/001/2016
Untuk MI di Kota Banda Aceh Provinsi Aceh
MTs.05/02.19/PP.01.1/001/2016
Untuk MTs di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara
MA. 02/11.02/PP.01.1/001/2016
Untuk MA di Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta
Penjelasan:
- MI, MTs, MA : menunjukkan kode jenjang satuan pendidikan
- Nomor setelah kode jenjang pendidikan (contoh 08, 05, 02) menunjukkan nomor urut madrasah Penyelenggara Ujian yang ditetapkan melalui surat keputusan Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota dan/atau surat keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
- Empat digit yang dipisahkan oleh tanda titik setelah garis miring yang pertama, menunjukkan kode provinsi (contoh 01 = Provinsi Aceh) dan kabupaten/kota (contoh 12 = Kota Banda Aceh).
- Kode setelah garis miring kedua (PP.01.1) menunjukkan Klasifikasi Surat Kementerian Agama. (ditulis mengikuti contoh).
- Tiga digit setelah garis miring yang ketiga, menunjukkan nomor urut Ijazah yang diterbitkan oleh madrasah penyelenggara. (contoh : 001) untuk nomor urut Ijazah pertama.
- Angka 2021 setelah garis miring yang keempat menunjukkan tahun diterbitkan Ijazah.
- Daftar Kode Provinsi berdasarkan KMA Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana terlampir dalam lampiran.
- Nama Madrasah ditulis Nama Madrasah yang berhak mengeluarkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur madrasah yang bersangkutan. Contoh : MA Negeri 1 Jakarta (untuk madrasah negeri) MA Nurul Iman Jakarta (untuk madrasah swasta).
Download:
- Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2021 | Download
Belum ada Komentar untuk "Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021"
Posting Komentar
Silahkan komentar pada kolom yang disediakan, anda juga dapat meminta sesuatu kepada kami.