Cara Mengecek Validasi Guru Penerima Tunjangan Profesi Pada Info GTK Kemdikbud
Jumat, 19 Maret 2021
Tambah Komentar
Pada kesempatan ini akan mencoba membagikan informasi yang selalu ditunggu-tunggu oleh guru bersertifikasi di seluruh Indonesia. Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud telah menyediakan alamat khusus dalam pengecekan data hasil sinkronisasi dapodikdasmen. Halaman Info GTK bertujuan untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.
Disini telah disampaikan bahwa Info GTK Kemdikbud telah menampilkan status SKTP Guru Penerima Tunjangan yang sudah diterbitkan oleh admin Simtun Pusat. Dengan demikian pencairan Tunjangan Profesi atau Sertikasi Guru semester genap tahun pelajaran 2020-2021 tinggal menunggu masuk ke rekening guru masing-masing.
Berikut langkah-langkah melakukan cek SKTP di Info GTK seperti yang telah dijelaskan pada lagkah-langkah di bawah ini.
1. Pertama-tama silahkan masuk ke halaman Info GTK pada alamat resmi berikut ini http://info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Kemudian login menggunakan Akun PTK dengan mengisikan alamat email dan password yang terdaftar pada aplikasi Dapodik. Anda dapat memilih jenis login Autentikasi Pengguna Dapodik dengan memilih Login Langsung ke GTK dan Login Menggunakan SSO.
3. Jika login menggunakan Login Langsung ke GTK kemudian isikan alamat email dan password serta kode keamanan yang tampil pada gambar. Selanjutnya klik Login. Jika lupa akun GTK silahkan hubungi operator Dapodik atau Cabdis/Dinas Pendidikan setempat.
4. Setelah berhasil masuk, maka akan tampil Data PTK yang terdiri dari Lembar Info GTK, Profile, Rekam Jejak, Riwayat Pendidikan Formal, dan Sertifikasi Pendidik. Jika ada keterangan STATUS VALIDASI TUNJANGAN PROFESI : VALID (Menunggu verfikasi dinas), dikarenakan dinas belum melakukan verifikasi data guru penerima tunjangan verifikasi. Maka hal yang perlu dilakukan menghubungi dinas ataupun cabang dinas pendidikan daerahnya.
5. Setelah masuk ke beranda Info GTK, buka laman menu Status Data Kelulusan Sertikasi Pendidik, kemudian akan dituliskan keterangan "Sudah Terbit SKTP " yang artinya SKTP sudah diterbitkan walaupun pada menu tunjangan masing kosong tetapi SKTP sudah diterbitkan.
Jika status pada data kelulusan sertikasi keterangannya sudah terbit SKTP hanya tinggal menunggu waktu tunjangan sertifikasi rekan guru akan ditransfer kerekening terdaftar.
Jika status pada data kelulusan sertikasi keterangannya sudah terbit SKTP hanya tinggal menunggu waktu tunjangan sertifikasi rekan guru akan ditransfer kerekening terdaftar.
6. Kemudian silahkan cek pada laman menu Verifikasi Data Tunjangan profesi, pastikan ketujuh point tersebut telah dicentang hijau, jika masih ada silang merah maka harus diperbaiki datanya.
7. Jika ingin mencetak lembar info GTK, silahkan klik tombol Cetak, apabila digunakan dalam pemberkasan ke dinas pendidikan.
Demikian Cara Melakukan Cek SK Tunjangan Sertifikasi Pada Info GTK Semester II (Genap) Tahun 2021, semoga bermanfaat untuk rekan guru, tentunya kita semua berharap semoga tunjangan profesi guru anda segera cair.ui halaman Info GTK, sekian dan semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Cara Mengecek Validasi Guru Penerima Tunjangan Profesi Pada Info GTK Kemdikbud"
Posting Komentar
Silahkan komentar pada kolom yang disediakan, anda juga dapat meminta sesuatu kepada kami.