Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2021
Selasa, 23 Februari 2021
Tambah Komentar
Pada kesempatan ini akan dibagikan peraturan yang ditunggu-tunggu oleh
pengelola dan pengawas BOS, terutama kepala sekolah dan bendahara BOS, yaitu
Juknis BOS terbaru. Disini telah diberikan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Juknis BOS tahun
anggaran 2021 ini merupakan pedoman bagi kepala sekolah selaku penanggungjawab
pengelolaan dana BOS untuk menggunakan dana BOS dalam memenuhi kebutuhan
sekolah.

Dana Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana BOS Reguler adalah Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Adapun Pengelolaan Dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan prinsip:
- Fleksibilitas yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah;
- Efektivitas yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah;
- Efisiensi yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;
- Akuntabilitas yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundangundangan; dan
- Transparansi yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi
- pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Silahkan download Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah
Reguler Tahun Anggaran 2021 pada tautan yang disediakan di bawah ini:
Silahkan lihat di bawah ini:
Download:
- Juknis BOS Reguler Tahun 2021 | Download
Demikian informasi tentang Juknis BOS 2021/Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, semoga bermanfaat
untuk anda.
Belum ada Komentar untuk "Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2021"
Posting Komentar
Silahkan komentar pada kolom yang disediakan, anda juga dapat meminta sesuatu kepada kami.