Contoh Surat Pernyataan Mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Pada kesempatan yang berbahagia ini kami mencoba memberikan kepada seluruh kepala sekolah yang ingin mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah berupa contoh surat pernyataan bersedia dan sanggup mengikuti Diklat Penguatan Kepala. Adapun penyelenggaraan kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah mulai tahun 2020 dilaksanakan dengan moda daring/online, tidak ada kegiatan tatap muka.


Program peningkatan kompetensi kepala sekolah merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terencana dan berkelanjutan. Dalam permendikbud No. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada pasal 21 huruf e Kepala  Sekolah yang sedang menjabat sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (7). wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, mengamanatkan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Oleh sebab itu, secara bertahap dan berkesinambungan kompetensi kepala sekolah harus ditingkatkan melalui diklat penguatan kepala sekolah.

Kesungguhan peserta dalam mengikuti diklat mendapat perhatian serius, karena menentukan ketuntasan pencapaian tujuan diklat sehingga Kepala Sekolah tidak mengulang mengikuti diklat penguatan kepala sekolah. Permendikbud No. 6 Tahun 2018 pasal 21 huruf f dinyatakan bahwa Kepala  Sekolah yang tidak lulus pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf e diberi kesempatan untuk mengikuti kembali pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah paling banyak 2 (dua) kali.

Program Penguatan Kemampuan Kepala dan Pengawas Sekolah merupakan salah satu program strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan untuk percepatan peningkatan mutu pendidikan di tanah air. Hal ini didasari banyaknya hasil kajian baik dari luar maupun dalam negeri yang mendukung bahwa kualitas sekolah sangat erat kaitannya dengan kualitas kepemimpinan kepala sekolah. Hampir tidak ada sekolah bermutu tanpa kepala sekolah yang bermutu, dan didukung oleh pengawas yang bermutu. Dengan demikian, apabila ingin meningkatkan mutu sekolah, dimulai dengan pembenahan kepala sekolah dan pengawas sekolah dilanjutkan pembenahan guru.

Secara umum, tujuan diklat penguatan kepala sekolah adalah untuk memperkuat kompetensi kepala sekolah pada Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, Kepemimpinan, Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Sekolah Berdasarkan 8 SNP.

Dalam hal ini kepala sekolah yang ingin mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah yang diselenggarakan Kemdikbud, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki jaringan internet (wifi/paket data);
  2. Memiliki laptop/PC yang dapat dihubungkan dengan internet;
  3. Laptop/PC terdapat kamera yang dapat berfungsi dengan baik untuk melakukan video conference;
  4. Laptop/PC dapat terhubung dengan microfon (headset/alat bicara lainnya) dan speaker yang dapat berfungsi dengan baik.

Silahkan lihat di bawah ini:

Silahkan download contoh Surat Pernyataan Diklat Penguatan Kepala Sekolah pada tautan yang tercantum di bawah ini.

Download:
  •  Surat Pernyataan Mengikuti Diklat Penguatan Kasek | Download
Silahkan hubungi kami
Jika Anda tidak bisa download file di Operatorsekolahdbn.com klik disini Download atau Jika Anda ingin berparsipasi dengan Donasi kepada kami. Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain - Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel