Aplikasi Pelaporan Dana Bantuan Operasional (BOS) Reguler Tahun 2021
Selasa, 05 Mei 2020
Semoga rekan bendahara BOS dan kepala sekolah selalu dalam lindungan Tuhan
Yang Maha Esa, sehingga tetap sehat selalu dan diberikan kekuatan untuk
melaksanakan tugas yang telah diberikan oleh Pemerintah. Dalam kesempatan yang
berbahagia ini akan diberikan sebuah aplikasi BOS tahun 2021 yang kiranya
dapat mempermudah rekan-rekan bendahara sekolah dalam membuat Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) BOS.
Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang selanjutnya disingkat BOS Reguler
adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional
bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.
Adapun pelaporan aplikasi BOS ini telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 8
Tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020. Di dalam aplikasi BOS ini
pelaporannya menggunakan 3 tahap, yakni Tahap I (Januari s/d April), Tahap II
(Mei s/d Agustus), dan Tahap III (September s/d Desember) pencairan dana BOS
ke rekening sekolah. Serta aplikasi ini telah mendukung untuk pelaporan BOS
online pada halaman http://bos.kemdikbud.go.id.
Tentunya juga aplikasi BOS ini masih jauh dari kesempurnaan dan perlu
perbaikan serta masukan/kritikan/opini dari seluruh bendahara BOS sekolah di
Indonesia, serta kami akan selalu menghargai respon dari rekan-rekan.
Semoga aplikasi BOS ini dapat memperingan kerja bendahara BOS dalam menyusun
laporan pertanggungjawaban keuangan yang bersumber dari dana BOS guna
pemeriksaan pihak-pihak yang berwenang seperti Dinas Pendidikan
Kab/Kota/Provinsi, Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bagi rekan-rekan yang mengingingkan aplikasi pelaporan Dana Bantuan
Operasional (BOS) Reguler tahun 2021, dapat didownload pada tautan yang
Silahkan lihat di bawah ini:
Download:
Demikian aplikasi pelaporan Dana Bantuan Operasional (BOS) Reguler tahun 2021,
semoga bermanfaat untuk rekan bendahara BOS dan kepala sekolah dalam
penyusunan LPJ BOS. Akhir kata kami ucapkan terimakasih atas perhatiannya.