Pendaftaran Keikutsertaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan

PPG merupakan pendidikan profesi yang memberikan layanan pada lulusan (fresh graduate) yang ingin menjadi guru profesional (disebut PPG Prajabatan) dan bagi guru yang ingin memperoleh sertifikat guru profesional (PPG Dalam Jabatan). PPG Prajabatan ditempuh dalam waktu dua semester, dengan beban 36-40 satuan kredit semester (SKS). PPG Dalam Jabatan ditempuh dalam waktu satu semester atau setara dengan satu  semester dengan beban 24 SKS.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi kesempatan kepada anda sebagai Guru SD untuk mengikuti PPG Instruktur dan Guru Pamong. Adapun tujuan dari pelaksanaan Rekrutmen Dosen/Instruktur dan Guru Pamong ini yaitu: untuk mendapatkan Dosen/Instruktur dan Guru Pamong yang berkualitas, sehingga diperlukan sistem rekrutmen yang terdiri atas: penjaringan calon, penyegaran, dan assesmen. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan prinsip objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
Untuk mendapatkan lulusan PPG Prajabatan sebagai calon guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Oleh karena itu, Ditjen GTK Kemdikbud membuka rekrutmen Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG, khususnya bidang studi PGSD. Bagi Bapak/Ibu Guru dapat mendaftar sebagai Instruktur PPG atau Guru Pamong PPG sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku (informasi selengkapnya di laman sdm.ppg.kemdikbud.go.id).

Proses rekrutmen ini terdiri dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, penyegaran dan asesmen. Bagi Bapak/Ibu Guru yang berhasil melalui tahapan tersebut maka akan mendapatkan sertifikat sebagai Instruktur atau Guru Pamong PPG.

Berikut adalah tugas dari Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG:

Instruktur PPG bertugas membimbing mahasiswa dalam kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL. Calon Dosen/Instruktur PPG dari unsur praktisi pendidikan dapat berasal dari dosen dari perguruan tinggi bukan penyelenggara PPG, Widyaiswara, Widyaprada, Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, dan praktisi pendidikan lainnya yang memenuhi persyaratan.

Guru Pamong bertugas mendampingi dosen/instruktur PPG dalam membimbing mahasiswa pada kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL. Sekolah asal dari Guru yang ditetapkan menjadi Guru Pamong pada Program PPG maka akan menjadi sekolah mitra perguruan tinggi penyelenggara PPG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum mengikuti program PPG pastikan anda memahami dulu apa itu Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Disini akan diberikan langkah-langkah mendaftar untuk mengikuti Program PPG sebagai berikut:
1. Silahkan buka akun GTK Belajar rekan-rekan pada tautan berikut ini gtk.belajar.kemdikbud.go.id/auth/login.
Untuk panduannya silahkan buka disini KLIK DISINI.

2. Kemudian pada halaman beranda akan tampil pemberitahuan 'Anda mendapatkan kesempatan berpartisipasi dalam Program PPG Prajabatan 2020 sebagai Calon Instruktur PPG atau Guru Pamong', klik Selengkapnya.


3. Selanjutnya konfirmasi keikutsertaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, klik tombol SAYA BERSEDIA.


4. Maka akan tampil pilihan PPG Prajabatan. Silahkan pilih Instruktur / Guru Pamong, untuk LPTK silahkan pilih Universitas sesuai pilihan anda. Klik DAFTAR.


5. Setelah itu akan muncul tab konfirmasi Registrasi Guru Pamong atau  Instruktur. Silahkan klik YA.


6. Pendaftaran berhasil, selanjutnya silahkan lihat jadwal tahapan pelaksanaan Program PPG Instruktur dan Guru Pamong.



Sekian mengenai Pendaftaran Keikutsertaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, semoga bermanfaat kepada rekan-rekan guru.
Silahkan hubungi kami
Jika Anda tidak bisa download file di Operatorsekolahdbn.com klik disini Download atau Jika Anda ingin berparsipasi dengan Donasi kepada kami. Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain - Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel