Format Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Guru

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru daftar usulan penilaian angka kredit merupakan sesuatu yang harus dipenuhi demi persyaratan kenaikan pangkat.


PAK Guru yang disesuaikan adalah PAK yang dipergunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan kenaikan jabatan/pangkat guru teakhir.

Persyaratan penyesuaian PAK Guru diberlakukan bagi semua guru baik PNS maupun bukan PNS yang telah disetarakan jabatan dan pangkatnya oleh pejabat yang berwenang.
Kelengkapan dokumen untuk pemrosesan penyesuaian penilaian angka kredit:
  1. PAK terakhir sesuai dengan jenjang pangkat dan jabatan terakhir;
  2. SK pangkat terakhir;
  3. Ijazah terakhir
  4. Sertifikat Pendidik.
  5. Surat pernyataan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan guru yang bersangkutan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru pembimbing

Pendidikan sekolah disesuaikan angka kreditnya dengan memperhatikan ketentuan Permenpan Nomor PER/60/M.PAN/6/2005 tentang Perubahan Atas Ketentuan Lampiran I dan/atau Lampiran II Keputusan Menpan tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya dan Peraturan Kepala BKN Nomor 28 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pelaksanaan Permenpan Nomor PER/60/M.PAN/6/2005, yaitu unsur pendidikan ijazah Diploma I (SPG/SGO) menjadi 25 angka kredit, Diploma II (D.II) menjadi 40 angka kredit, Diploma III (D.III) menjadi 60 angka kredit, Diploma IV atau S1 menjadi 100 angka kredit, S2 menjadi 150 angka kredit, dan S3 menjadi 200 angka kredit, dengan ketentuan:
a)   latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang yang diampu
contoh :
  • Ijazah S1 bahasa Inggris, mengajar bahasa Inggris, angka kredit unsur pendidikannya adalah 100.
  • Ijazah DII Matematika, mengajar matematika, angka kredit unsur pendidikannya adalah 40.

b) Latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan bidang yang diampu tetapi memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan bidang yang diampunya.
contoh:
  • Ijazah S1 bahasa Indonesia, mengajar matematika, sertifikat pendidik matematika, angka kredit unsur pendidikannya adalah 100.
  • Ijazah DIII Matematika, mengajar PKN, angka kredit unsur pendidikannya adalah 60.

Silahkan lihat di bawah ini:

Download:
Silahkan hubungi kami
Jika Anda tidak bisa download file di Operatorsekolahdbn.com klik disini Download atau Jika Anda ingin berparsipasi dengan Donasi kepada kami. Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain - Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel