Surat Kesepatakan Kerjasama (MoU) Dua Sekolah Bergabung Dalam Pelaksanaan UNBK

Pada kesempatan ini akan kita bahas mengenai bentuk perjanjian kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) yang dilakukan kepada kedua sekolah yang bergabung dalam pelaksanaan UNBK. Perjanjian kerjasama dalam sekolah yang menumpang dan ditumpangi dalam penyelenggaraan UNBK untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, artinya kesepakatan yang dilakukan harus dilakukan di depan baik masalah penggunaan peralatan komputer dan berbagainya miliki sekolah yang ditumpangi dilakukan kesepatakan tentang kewajiban yang dipenuhi tersebut harus ada kesepakatan persetujuan di awal, jangan ketika selesai UNBK timbul permasalahan.


Ada berbagai alasan terjadinya sekolah tidak dapat melaksanakan UNBK secara mandiri di sekolah sendiri, seperti tidak memiliki infrastruktur pendukung UNBK yang memadai, jumlah peserta didik kelas IX di bawah 20 orang, sekolah tidak memiliki SDM yang mampu dalam melaksanakan UNBK serta lain sebagainya.

Bentuk kerjasama ini yang dilakukan harus bersifat saling menguntungkan yang didasarkan pada standar kerjasama kedua belah pihak, yaitu sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing sebagaimana dalam ruang lingkup kerjasama.

Perlunya dibuat suatu perjanjian kerjasama dalam bentuk Surat Perjanjian Kerjasama atau Mou (Memorandum of understanding), ini dilakukan agar ke depannya tidak ada kesalahpahaman ataupun perselisihan yang terjadi.

Silahkan lihat di bawah ini:

Silahkan download Surat Kesepatakan Kerjasama (MoU) Dua Sekolah Bergabung Dalam Pelaksanaan UNBK pada tautan yang tercantum di bawah ini.

Download:
  • Surat Kesepatakan Kerjasama UNBK | Download
Silahkan hubungi kami
Jika Anda tidak bisa download file di Operatorsekolahdbn.com klik disini Download atau Jika Anda ingin berparsipasi dengan Donasi kepada kami. Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain - Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel