Kode Etik Guru Indonesia
Sabtu, 30 November 2019
KODE ETIK GURU INDONESIA
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian kepada Tuhan YME, Bangsa dan Negara. Guru Indonesia harus memiliki jiwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 karena tanpa memiliki jiwa tesebut Guru Indonesia tidak akan bias tanggungjawab, Guru Indonesia Memiliki pedoman kepada dasar-dasar sebagai berikut;
- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia yang seutuhnya.
- Guru Memiliki dan melaksanakan kejujura professional
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan.
- Guru harus dapat menciptakan suasana yang dapat diterima peserta didik untuk berhasinya proses belajar mengajar
- Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar supaya terjalin hubungan dan kerjasama yang baik dalam pendidikan
- Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
- Guru memelihara hubungan sprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
- Guru bersama-sama meningkatkan mutu dari organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan
- Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Download:
- Kode Etik Guru Indonesia | Download