Cara Melakukan Pengecekan Kevalidan NIK Pada Aplikasi Dapodik

Integrasi antara Dapodik dengan Dukcapil sudah dapat digunakan oleh rekan-rekan operator sekolah. Pengecekan kevalidan NIK Peserta Didik sudah dapat dilihat melalui alamat situs resmi Kemdikbud pd.data.kemdikbud.go.id, akan tampil di aplikasi dapodik dengan Nomor induk kependudukan yang valid pada tabel tidak berwarna merah, sedangkan nomor induk kependudukan yang tidak valid akan berwarna merah.


Pengecekan NIK tersebut hanya bisa dilihat memalui cek NIK pada aplikasi smartphone bernama cek KTP, bukanlah aplikasi resmi pemerintah sehingga datanya tidak valid.

Data pembanding Nomor Induk Kependudukan
Data yang digunakan adalah data yang berasal dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah suatu sistem informasi yang ditumbuh-kembangkan berdasarkan prosedur-prosedur pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan sistem teknologi informasi dan komunikasi guna menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Bila sekolah selaku satuan pendidikan sebagai muara data peserta didik harus benar-benar menjaga kualitas data yang valid sehingga semua kebijakan akan tepat sasaran.
Bagaimana cara mengakses data Nomor Kependudukan Peserta didik melalui aplikasi SIAK?

Sekolah diberi hak akses guna mengetahui kevalidan data Nomor Induk Kependudukan peserta didik. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengakses antara lain sebagai berikut:
  1. Memiliki akun yang terdaftar pada (Pangkalan Data Satuan Pendidikan) PDSP atau tedaftar pada link http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Di mana akun tersebut dapat memiliki akses untuk verifikasi dan validasi (Perserta didik, PTK/GTK, Satuan Pendidikan, Fasial dll).
  2. Memiliki perangkat elektronik untuk digunakan sebagai alat mengakses bisa berupa (Laptop, Komputer, Android, Smartphone, Tablet, IOS dll)
  3. Jaringan internet bisa berupa; Lan, wifi, hotspot, modem, dll.
  4. Orang yang mengoperasikan peralatan elektronik tersebut dalam hal ini adalah pegawai yang diberi kewenangan untuk mengelola data bisa Operator Sekolah.

Cara Mengakses Data Nomor Kependudukan Peserta Didik:
  1. Silahkan buka perangkat elektronik yang anda miliki misalnya saya menggunakan laptop.
  2. Sambungkan dengan jaringan internet sesuai dengan jaringan internet yang anda miliki.
  3. Silahkan anda buka browser anda, (Chrome, Mozila Firefox, Safari, Opera dll).
  4. Silahkan anda buka halaman ini: https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appkey=61cbdac8-95b5-4e18-9cdb-ab207551376d.
  5. Silahkan anda login dengan menggunakan akun yang terdaftar pada PDSP/ http://sdm.data.kemdikbud.go.id berupa user dan password.
  6. Lalu akan muncul tampilan dasboard pengelolan data peserta didik antara lain berupa; beranda, Dukcapil, logout, pencarian sekolah, rangkuman, tingkat akhir, peserta didik, dan residu.
  7. Silahkan anda pilih dukcapil dengan cara  klik menu dukcapil.
  8. Selanjutnya akan muncul tabel Integrasi Data Peserta Didik Dapodik & Dukcapil, NPSN Nama Sekolah, Kabupaten/kota , Provinsi.
  9. Selain keterangan pada nomor 8 di atas juga akan muncul:
  • Nomor urut.
  • NISN
  • NIK Dapo dan Siak
  • Nama Dapo dan Siak
  • Tempat lahir Dapo dan Siak
  • Tanggal lahir Dapo dan Siak
  • Ibu kandung Dapo dan Siak
  • Jenis Kelamin Dapo dan Siak

CATATAN
Tugas sekolah adalah apakah data pada aplikasi dapodik sudah sama dengan data pada SIAK. Jika belum sama silahkan anda perbaiki agar sama.

Demikian Cara Cek Valid Atau Tidaknya NIK Peserta Didik Melalu Website Resmi PD.DATA. KEMDIKBUD, Semoga Ada Manfaatnya.
Silahkan hubungi kami
Jika Anda tidak bisa download file di Operatorsekolahdbn.com klik disini Download atau Jika Anda ingin berparsipasi dengan Donasi kepada kami. Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain - Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel