Cara Melakukan Pelaporan Penggunaan Dana BOS di BOS Kemdikbud
Rabu, 25 September 2019
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Dalam kesempatan ini kita akan membahas bagaimana cara melakukan pengisian pelaporan realisasi atau penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui halaman BOS Kemdikbud seperti di bawah ini.
1. Silahkan rekan buka halaman Pelaporan BOS Online bos.kemdikbud.go.id.
2. Kemudian akan tampil halaman beranda BOS Kemdikbud. Silahkan klik tombol Login Sekolah.
3. Isikan Email dan Password yang terdaftar pada Dapodik sekolah.
4. Selanjutnya akan muncul Captcha sebagai keamanan, centang saya bukan robot lalu klik Proses.
5. Masuk ke List Report Sekolah, disana ada tombol +Tambah yang berwarna hijau, silahkan diklik.
6. Pada form Tambah Laporan di Triwulan masukkan Tahun 2019, Triwulan I. Pada Penerimaan Dana isikan Dana per komponen yang diperoleh dari Format BOS K-7a.
7. Setelah rincian penggunaan dana diisi, silahkan klik Proses.
Demikian cara melakukan pelaporan penggunaan dana BOS di BOS Kemdikbud, semoga bermanfaat.