Pengsian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi secara Online Dikdas

Rekan-rekan guru dan tenaga pendidik yang sangat dihormati, disini akan diinformasikan bahwa akan dilakukan Monef Penyaluran Tunjangan Profesi secara Online yang dilakukan Kemdikbud. Maka dibutuhkan kerjasama rekan-rekan untuk segera mengisi instrumen pada halaman yang telah disediakan. Surat Edaran pun telah diberikan yang kira-kira isinya seperti di bawah ini.


Dengan hormat,

Berdasarkan pasal 18 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD, “Kementerian dan Pemerintah Daerah melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru PNSD” dan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan PNS, “Kegiatan pengendalian pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi oleh instansi terkait”.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran tunjangan profesi secara online melalui laman:

Ada pun responden yang mengisi instrumen ini terdiri atas; kepala sekolah, guru PNS penerima tunjangan profesi, guru bukan PNS penerima tunjangan profesi, dan operator sekolah jenjang pendidikan dasar.

Untuk itu, mohon bantuan Saudara untuk menugaskan para responden yang berada di wilayah binaan Saudara untuk mengisi instrumen.

Waktu pengisian instrumen antara bulan Agustus s.d. Oktober 2019.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Adapun Pengsian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi secara Online Dikdas http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/e-monitoring_tunjanganprofesi

Yang melakukan pensisian e-Monitoring Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2019 Pejabat Pengelola Tunjangan Dinas Pendidikan Kab./Kota.
  • Operator Dinas Pendidikan Kab./Kota
  • Kepala Sekolah
  • Guru PNS Penerima Tunjangan Profesi
  • Guru Bukan PNS Penerima Tunjangan Profesi
  • Operator Sekolah

Download:
Silahkan hubungi kami
Jika Anda tidak bisa download file di Operatorsekolahdbn.com klik disini Download atau Jika Anda ingin berparsipasi dengan Donasi kepada kami. Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain - Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel