Informasi Usulan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS
Minggu, 21 Juli 2019
Tambah Komentar
Dalam kesempatan ini akan dibagikan berupa informasi terbaru yakni Surat Edaran Dirjen GTK Nomor W9/ B -Wl Tanggal 17 Juli Tahun 2019 Tentang Pengajuan Usulan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS Ditujukan kepada Seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Perlu dipahami oleh Guru Non PNS. Adapun isi dalam Surat Edaran sebagai berikut:
Dengan hormat, bahwa sehubungan dengan akan adanya perubahan kebijakan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Berkas usulan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS yang dikirim melalui:
a. PO Box. 4644 JKP 10046 untuk guru TK telah ditutup sejak tanggal 1 Desember 2016 sebagaimana Surat Edaran Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Paud dan Dikmas Nomor 462/B2.3/KP/2016. Berkas usulan yang masuk sampai dengan tanggal 1 Desember 2016 (cap pos) tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. PO Box. 1316 JKS 12013 untuk guru SD dan SMP dan PO Box. 1050 JKS 12010 untuk guru SMA, SMK, dan SLB, akan ditutup secara permanen tanggal 30 Juli 2019. Berkas usulan yang masuk sampai dengan tanggal 30 Juli 2019 (cap pos) tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Mekanisme pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS setelah tanggal 30 Juli 2019 akan menggunakan ketentuan baru, yang akan diinformasikan lebih lanjut (saat ini sedang dalam proses pengesahan).
Demikian kami sampaikan untuk menjadi maklum. Mohon informasi ini dapat disampaikan kepada guru bukan PNS di wilayah binaan Saudara.
Silahkan download Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud tentang Pengajuan Usulan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS pada tautan yang tercantum di bawah ini.
Download:
- Usulan Kesetaraan Guru Bukan PNS | Download
Belum ada Komentar untuk "Informasi Usulan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS"
Posting Komentar
Silahkan komentar pada kolom yang disediakan, anda juga dapat meminta sesuatu kepada kami.