Penilaian Kerja Pegawai/SKP Terbaru dan Indikator Aspek Penilaian
Sabtu, 20 Juli 2019
Dalam kesempatan yang berbahagia ini telah dibagikan Sebuah contoh Sasarana Kinerja Pegawai (SKP) dan indikator aspek yang berguna bagi bapak/ibu guru dalam hal mengurus kenaikan pangkat maupun dalam melengkapi administrasi kedinasan.
Pengertian dari SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Perbedaan antara DP3 dengan SKP adalah kalau DP3 yang dinilai lebih pada perilaku kerja PNS yang bersangkutan, sedangkan kalau SKP lebih pada capaian kinerja PNS yang bersangkutan dalam setiap targetnya.
Kriteria Nilai Capaian SKP
Jumlah Angka Kredit Berdasarkan Pangkat dan Golongan
Kriteria Nilai Capaian SKP
- 91-ke atas: Sangat Baik
- 76-90: Baik
- 61-75: Cukup
- 51-60: Kurang
- 50ke bawah: Buruk
Jumlah Angka Kredit Berdasarkan Pangkat dan Golongan
- IV/a-IV/b: 29,75
- III/d: 19,50
- III/c: 20,25
- III/b: 9,50
- III/a: 10,50
Silahkan lihat di bawah ini:
Tidak banyak dalam penyampaian, untuk lebih detailnya silahkan bapak/ibu guru, kepala sekolah, dan staf tata usaha mendownload secara langsung format Penilaian Kerja Pegawai pada tautan yang tercantum di bawah ini.
Download:
SKP GURU
SKP GURU
SKP KEPALA SEKOLAH