SK Panitia Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah

Sebagaimana rekan operator sekolah ketahui, bahwa pada Aplikasi Dapodik terdapat penambahan menu baru yaitu tentang kolom isian Sekolah Aman. Disini telah dibagikan sebuah contoh tentang SK sekolah aman yang kiranya dapat memudahkan rekan operator dalam mengisikan ke Dapodik sekolahnya.



Adapun menu Sekolah Aman itu dibuat untuk merealisasikan Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2015 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 ini membahas pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah/satuan pendidikan. Ini merupakan langkah antisipasi terhadap kemungkinan timbul permasalahan di dalam lingkungan sekolah yang kerap sekali pada akhir-akhir ini sering didengar berita kasus orangtua yang menuntut guru karena diindikasi melakukan kekerasan pada peserta didik, dengan demikian perlu diketatkan Sekolah Aman dari tindak kekerasan.

Dalam isi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No.13/D/PP/2016 Tentang Pelaksanaan Awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Poin 1b
Sekolah perlu melakukan:
  1. Musyawarah Sekolah yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Guru, Komite, Orangtua/Wali dan Perwakilan Siswa dalam hal ini pengurus OSIS.
  2. Membuat/membentuk Panita/TIM Pencegahan sertan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah/Satuan Pendidikan.
  3. Membuat SK Panitia/TIM tersebut.

Berikut ini panduan pengisian kolom Sekolah Aman pada aplikasi Dapodik versi 2016:
  • Silahkan anda login aplikasi Dapodik dengan menggunakan akun, isikan username dan password.
  • Selanjutnya klik menu Sekolah.
  • Kemudian pilih tab menu Sekolah Aman.

Lengkapi isian di kolom Sekolah Aman
  • Satuan Tugas: Pada satuan tugas ini merupakan menu pilihan satuan kepanitiaan dan sudah di setting dengan nama satuan tugasPenanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah.
  • Nama Satuan Tugas: Diisi dengan nama satuan tugas, sebagai contoh: Panitia Penanggulangan Tindak Kekerasan SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar.
  • Instansi: Diisi dengan nama Satuan Pendidikan .
  • Tingkat Satuan Tugas: Pilih tingkat dimana pembentukan Panitia dibuat.
  • SK Tugas: Diisi dengan nomor SK pembentukan Panitia.
  • TMT SK Tugas: Diisi dengan kapan mulai berlakunya SK pembentukan Panitia.
  • TST SK Tugas: Diisi dengan kapan berakhirnya berlakunya SK pembentukan Panitia.
  • Terpasang Papan Sekolah Aman: Menu pilihan Ya atau Tidak, pilih sesuai keadaan di sekolah.
  • Diberlakukan POS (Prosedur Operasional Standar): Menu pilihan Ya atau Tidak, pilih sesuai keadaan di sekolah.
  • Telah Melakukan Sosialisasi POS: Menu pilihan Ya atau Tidak, pilih sesuai keadaan di sekolah.
  • Bekerja sama dengan Lembaga Edukatif: Menu pilihan Ya atau Tidak, pilih sesuai keadaan di sekolah.

Setelah langkah di atas terselesaikan selanjutnya Simpan. Langkah berikutnya anda akan mengisi data Anggota Panitia Sekolah Aman dengan cara mengklik tombol Anggota Panitia, sebagai berikut:
  • Klik menu Anggota Panitia, kemudian masuk ke halaman isian Anggota Panitia Penanggulangan Tindak Kekerasan.
  • Klik menu tambah, maka otomatis akan tombol kotak pilihan di bawah Isian Unsur. 
  • Selanjutnya kita pilih pada kotak pilihan tersebut dengan cara klik tanda segitiga di kotak isian tersebut, Pilih kedudukan jabatan di sekolah: Kepala Sekolah, Guru, Peserta Didik, Orangtua, Komite, Atau lainnya.
  • Ikuti Terus untuk isian selanjutnya sampai seluruh Anggota yang ada di SK Panitia Sekolah Aman masuk semua. Setelah selesai klik tombol simpan, selesai.
  • Data isian Sekolah Aman wajib diisi dalam aplikasi dapodik, karena kalau dibiarkan kosong akan mengakibatkan data invalid, serta tidak dapat melakukan sinkronisasi.

Silahkan lihat di bawah ini:

Bagi anda yang memerlukan contoh SK Panitia Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah dapat di download pada link di bawah ini.

Download:
  • SK Panitia Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah | Download
Silahkan hubungi kami
Jika Anda tidak bisa download file di Operatorsekolahdbn.com klik disini Download atau Jika Anda ingin berparsipasi dengan Donasi kepada kami. Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain - Terimakasih.

Belum ada Komentar untuk "SK Panitia Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah"

Posting Komentar

Silahkan komentar pada kolom yang disediakan, anda juga dapat meminta sesuatu kepada kami.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel