Permendikbud Tentang Pedoman Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Tahun 2019

Sebagai seorang guru, tentunya guru harus memiliki Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebelum masuk ke dalam kelas. Karena kalau guru tidak memiliki RPP, maka sama seperti orang yang pergi ke sawah tidak membawa cangkul, tentu akan sulit menyelesaikan tujuan pembelajaran. Pada kesempatan ini akan dibagikan berupa Permendikbud terbaru tentang Pedoman Penyusunan RPP Kurikulum 2013 tahun 2019 ini. Perubahan itu terjadi pada Kompetensi dasar (KI) dan Kompetensi Inti (KI) pada kurikulum 2013 sehingga di dalam Rencana pelaksanaan Pembelajaran harus tercantumkan.


Selengkapnya silahkan download permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 sebagai revisi KI dan KD kurikulum 2013 tahun 2019.

Adakah Permendikbud Terbaru Tentang Pedoman Penyusunan RPP Tahun 2019/2020? Sahabat guru yang kami hormati, menjelang tahun ajaran baru tentu saja para pendidik di berbagai satuan pendidikan sibuk menyiapkan perangkat pembelajaran sehingga banyak rekan pendidik yang bertanya mengenai pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang format penyusunan RPP terbaru. Kembali dinformasikan bahwa sejauh ini hanya ada perubahan pada kurikulum 2013 saja mengenai format Silabus dan RPP, itu juga hasil pelatihan para guru saja, nah untuk pedoman baru dalam penyusunan RPP masih yang lama.

Rekan-rekan guru yang sangat kami hormati, Pedoman Penyusunan RPP masih mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Peraturan ini dibuat dalam rangka implementasi kurikulum sebagaimana telah diatur dalam Pasal 77O ayat (2) huruf c dan Pasal 77P ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Sekedar mengingatkan dan berbagi saja, Pada Permendikbud No 103 Tahun 2014 dituliskan tentang komponen RPP yang terdiri dari (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar. Semoga dipahami

Jika bapak ibu guru bertanya Seperti apa format RPP terbaru sesuai Permendikbud No 103 Tahun 2014, seperti ini susunannya:
Nama Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/Semester :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar
  1. KD pada KI-1
  2. KD pada KI-2
  3. KD pada KI-3
  4. KD pada KI-4
C. Indikator Pencapaian Kompetensi*)
  • Indikator KD pada KI-1
  • Indikator KD pada KI-2
  • Indikator KD pada KI-3
  • Indikator KD pada KI-4

D. Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial)

E. Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti **)
1) Mengamati
2) Menanya
3) Mengumpulkan informasi/mencoba
4) Menalar/mengasosiasi
5) Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti **)
1) Mengamati
2) Menanya
3) Mengumpulkan informasi/mencoba
4) Menalar/mengasosiasi
5) Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Teknik penilaian
2. Instrumen penilaian
a. Pertemuan Pertama
b. Pertemuan Kedua
c. Pertemuan seterusnya
3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.
G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar

Download:
  • Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 | Download
Silahkan hubungi kami
Jika Anda tidak bisa download file di Operatorsekolahdbn.com klik disini Download atau Jika Anda ingin berparsipasi dengan Donasi kepada kami. Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain - Terimakasih.

Belum ada Komentar untuk "Permendikbud Tentang Pedoman Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Tahun 2019"

Posting Komentar

Silahkan komentar pada kolom yang disediakan, anda juga dapat meminta sesuatu kepada kami.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel