Format Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 merujuk kepada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Adapun pelaksaksaan PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.


Adapun diterbitkannya Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 ini adalah sebagai berikut :
a. jalur zonasi paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari daya tampung Sekolah;
b. jalur prestasi paling banyak 5% (lima persen) di luar zonasi dari daya tampung Sekolah; dan
c. jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah, mengingat kondisi beberapa daerah yang belum dapat melaksanakan secara optimal, maka dapat dilaksanakan dengan ketentuan persentase sebagai berikut:
  • Jalur zonasi paling sedikit 80% (delapan puluh persen) dari daya tampung Sekolah;
  • Jalur prestasi paling banyak 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah; dan
  • Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah. 

Silahkan lihat di bawah ini:

Silahkan download format penerimaan peserta didik (PPDB) sistem zonasi pada tautan di bawah ini.

Download:
  •  Format Penerimaan Peserta Didik Sistem Zonasi | Download
Silahkan hubungi kami
Jika Anda tidak bisa download file di Operatorsekolahdbn.com klik disini Download atau Jika Anda ingin berparsipasi dengan Donasi kepada kami. Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain - Terimakasih.

Belum ada Komentar untuk "Format Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi"

Posting Komentar

Silahkan komentar pada kolom yang disediakan, anda juga dapat meminta sesuatu kepada kami.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel